Asosiasi Profesi Perkumpulan Manajer Pendidikan Islam (Perma Pendis) Indonesia yang terdaftar di Kemenkumham dengan nomor: AHU-00077.AH.02.01 tertanggal 27 September 2018 dan terdaftar di Akta Notaris Handy, S.H. MKn. Nomor: 6 Tanggal 27 September 2018 hadir dalam rangka meningkatkan mutu manajer pendidikan Islam Indonesia. Asosiasi profesi ini akan bekerja sama dengan Pemerintah, masyarakat, dan seluruh stake holder untuk memajukan pendidikan Islam Indonesia.
Kongres ke-1 Perma Pendis bertempat di Jombang dari tanggal 8-10 Pebruari 2019 akan membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, Program Kerja, dan Rekomendasi. Kongres dibagi dalam lima komisi. Komisi I membahas kelembagaan, keanggotaan, ekonomi, dan bisnis; Komisi II membahas pengembangan keilmuan, riset, dan teknologi; Komisi III membahas pendidikan profesi, sertifikasi, dan penjaminan mutu; Komisi IV membahas advokasi dan legislasi MPI, pengembangan madrasah, dan pesantren; Komisi V membahas publikasi, hubungan kerja sama dalam dan luar negeri.